Kanwil DJP Jabar III dan PNJ Dirikan Tax Center: Cetak Gen Z Sadar Pajak

Vokasindo
0
Kanwil DJP Jabar III dan PNJ Dirikan Tax Center: Cetak Gen Z Sadar Pajak

Kanwil DJP Jabar III dan PNJ Dirikan Tax Center: Cetak Gen Z Sadar Pajak

Depok, 16 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mendirikan Tax Center. Perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center ini ditandatangani bersamaan dengan kuliah umum tentang pajak yang berlangsung di Kampus PNJ Depok.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, menekankan pentingnya kerja sama antara DJP dan institusi pendidikan tinggi untuk meningkatkan fondasi pendidikan pajak yang berkelanjutan melalui Tax Center. "Tax Center bukan sekadar simbol kerja sama kelembagaan, tetapi ruang bersama untuk menumbuhkan kesadaran pajak melalui kolaborasi akademik, pelatihan, dan kegiatan nyata di masyarakat," ujarnya.

Pembinaan relawan pajak mahasiswa adalah salah satu program strategis dalam kolaborasi ini. Mahasiswa PNJ akan mendapatkan pelatihan teknis serta pemahaman konseptual tentang sistem pajak Indonesia di Tax Center. "Relawan Pajak akan terlibat langsung dalam membantu masyarakat melakukan pelaporan pajak, terutama selama masa pelaporan SPT Tahunan, serta menjadi duta literasi pajak di berbagai kegiatan edukatif," tambah Romadhaniah.

Direktur PNJ, Syamsurizal, menyambut baik inisiatif ini dan berharap mahasiswa mempelajari teori perpajakan serta nilai tanggung jawab sosial sebagai warga negara. "Kami berharap Tax Center PNJ menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berkembang, menjadi relawan pajak, dan turut mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak," katanya.

Dalam kuliah umumnya, Romadhaniah juga memperkenalkan gagasan 'Gen Z Sadar Pajak' untuk menggambarkan semangat yang diharapkan tumbuh dari generasi muda. Ia memberikan contoh penggunaan "sejuta uang pajak" untuk membiayai berbagai layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, ia juga mengingatkan bahaya sikap penerima bebas yang menikmati hasil pembangunan tanpa membayar pajak.

Dengan adanya Tax Center ini, diharapkan generasi muda, khususnya mahasiswa PNJ, dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)