Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) kini telah resmi bergabung menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Penggabungan kedua institusi pendidikan kedinasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi manajemen dan operasional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta mengintegrasikan sistem pendidikan yang lebih efektif dalam bidang hukum dan HAM.
Dalam peresmian di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang, pada Kamis (8/8/2024), Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa Poltekpin merupakan langkah strategis untuk menciptakan pendidikan vokasi di bidang pemasyarakatan dan imigrasi yang lebih terarah. "Poltekpin adalah solusi inovatif untuk menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih humanis dan berdaya guna," ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan bahwa Poltekpin memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang hukum. Dengan pendidikan yang berkualitas, Poltekpin diharapkan mampu membentuk karakter dan moralitas peserta didiknya, sehingga dapat berkontribusi pada budaya hukum yang kuat dalam masyarakat.
Sebagai bagian dari pengembangan, Poltekpin akan menambahkan jurusan dan program studi baru, termasuk kekayaan intelektual, pembentukan regulasi, administrasi hukum umum, dan hak asasi manusia. Penambahan program ini diharapkan dapat menjadi wadah rekrutmen dan peningkatan kompetensi serta pengembangan talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.
"Mari kita jadikan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan terdepan yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai keadilan dan kemanusiaan," tegas Yasonna.