Syarat Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Vokasindo
0

Syarat Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur mandiri. Salah satu syarat utama adalah batasan pendapatan orangtua atau wali.

Batasan Pendapatan Orangtua

Calon penerima KIP Kuliah yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap dapat mendaftar, dengan syarat:

  • Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan; atau
  • Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang.

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dokumen Pendukung

Untuk membuktikan kondisi ekonomi, calon penerima harus melampirkan:

  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja orangtua/wali.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan.
  • Dokumen lain yang relevan yang mendukung kondisi ekonomi keluarga.

Manfaat KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan:

  • Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Pembebasan biaya kuliah/UKT yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
  • Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah tempat kuliah, berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.

Cara Pendaftaran

  1. Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Buat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
  3. Lengkapi data diri dan unggah dokumen pendukung.
  4. Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
  5. Ikuti proses seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.

Jika Anda terinspirasi oleh informasi ini, mari bersama-sama mendukung pendidikan vokasi yang berdampak positif bagi masyarakat. Bagikan artikel ini kepada teman dan keluarga Anda.

Label: KIP Kuliah 2025, Jalur Mandiri, Syarat Gaji Orangtua, Pendidikan Vokasi, Beasiswa

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)