Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) kepada mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR), Senin (24/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa terhadap potensi besar sektor pertambangan sekaligus mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam proses hilirisasi industri tambang.
Dalam paparannya, Karmila menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Melalui revisi UU Minerba, pemerintah memberikan ruang bagi perguruan tinggi, koperasi, UMKM, dan organisasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan pertambangan secara langsung.
“Perguruan tinggi bisa terlibat dalam riset, pengolahan hasil tambang, hingga pengembangan teknologi. Ini membuka peluang besar untuk menambah pemasukan institusi pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi,” jelas Karmila di hadapan para mahasiswa asal Rokan Hilir yang tergabung dalam Keluarga Ikatan Mahasiswa Rohil di PCR.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong efisiensi anggaran untuk memperkuat program hilirisasi industri. Salah satunya melalui pembentukan Dana Abadi Riset dan Inovasi Nasional (Danantara), yang akan mendukung BUMN dan program strategis di bidang energi, pangan, dan tambang.
“Presiden terpilih, Prabowo Subianto, ingin Indonesia mandiri secara finansial. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat hilirisasi agar kita tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah atau utang luar negeri,” ungkapnya.
Menanggapi polemik kenaikan UKT, Karmila menyebutkan bahwa pemerintah sedang merancang skema kolaboratif antara perguruan tinggi dan BUMN sebagai solusi jangka panjang pembiayaan pendidikan. Ia berharap kampus-kampus di Riau dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.
Sementara itu, Pembina Keluarga Ikatan Mahasiswa Rohil, Dr. Emansa Hasri Putra, S.T., M.Eng., mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai mampu membuka wawasan baru bagi mahasiswa. Ia optimistis sinergi antara perguruan tinggi dan BUMN/BUMD bisa terwujud untuk mendukung implementasi UU Minerba.
Hal senada disampaikan Direktur PCR, Dr. Dadang Syarif Sihabudin Sahid, S.Si., M.Sc., yang menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, Politeknik Caltex Riau memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan UU Minerba.
“Kami siap mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang energi dan pertambangan,” ujar Dr. Dadang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman lebih luas tentang potensi sektor minerba serta peran strategis yang dapat dimainkan oleh perguruan tinggi dalam membangun ekosistem industri berbasis inovasi dan keberlanjutan.